Opini

Diantara Preseden dan Keprihatinan

Administrator
Mtc/ist

Salut untuk Polisi, cumak tempo 4 hari
pembunuh Mara Salem Harahap alias Marsal, Pemred Lassernewstoday.com
ditangkap. Sang eksekutor diketahui oknum TNI berinisial S, dibantu YFP dan
diotaki S, pemilik Cafe Ferrari yang pernah mencalonkan diri sebagai Walikota
Pematang Siantar.

Kloplah,
tugas polisi menangkap pelaku pembunuhan sementara tuntas, tinggal pengungkapan
latar belakangnya karena motifnya berangkaian dengan kasus peredaran narkoba.
Sebelum penangkapan pelaku, kasus pembunuhan ini terus menggelinding, beritanya
jadi trending topic, karena seluruh media memblow up setiap saat,
bahkan sahut menyahut. Inilah bentuk solidaritas para wartawan, serentak
berteriak tangkap, mengutuk hingga melakukan aksi turun ke jalan.

Sikap
spontanitas senasib sepenanggungan inilah yang masih terpatri dalam diri
wartawan; satu orang dicubit semua menjerit dan merasa sakit. Bukan cumak
berita, komentar dari berbagai pihak pun dilontarkan, termasuk Dewan Pers.
Berbagai sumber berita yang punya korelasi dengan objek pemberitaan
berkomentar. Wajar semua pihak bereaksi agar peristiwa ini secepatnya terungkap
dan tak terulang lagi.

Lantas,
apa yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini? Pengungkapan sementara adalah
pemberitaan. Marsal kata sejumlah sumber dikenal cukup vokal. Dalam
pemberitaannya Marsal terus menyoroti peredaran narkoba di Siantar, termasuk di
Diskotik Ferrari Siantar.

Sayangnya
fungsi jurnalisme terciderai. Dalam konferensi pers yang digelar Kapoldasu, Kamis
lalu pun terungkap peristiwa pembunuhan ini berawal karena pelaku sakit hati
terhadap korban yang meminta jatah Rp. 12 juta/bulan. Sumber berita laen juga
menyebutkan korban juga minta jatah 2 butir ekstasi per hari. Bah... bah...
bah... benarkah info itu?

Memang
jika dilihat dari rekam jejak digital Marsal Harahap, tahun 2020 dirinya pernah
tersandung kasus UU ITE dengan tuduhan pemerasan dan dijatuhi hukuman 1 tahun
penjara karena memposting sejumlah informasi melalui facebook.

Dalam
konteks kewartawanannya, kutelusuri data Marsal dan medianya di Dewan Pers,
ternyata ketika mensearching nama Mara Salem Harahap ataupun Marsal
Harahap dan media online Lassernewstoday.com belum terdata sebagai
wartawan yang memiliki sertifikasi kompeten dan medianya juga belum
terverifikasi sesuai data perusahaan pers di Dewan Pers.

Lantas,
benarkah Mara Salem Harahap alias Marsal berprofesi sebagai wartawan? Ya,
Marsal adalah wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, hanya saja dirinya
belum mengikuti proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga belum
bersertifikat kompeten, termasuk medianya juga belum terverifikasi Dewan Pers.
UKW dan verifikasi media sendiri merupakan bagian dari penguatan
profesionalisme yang dituangkan dalam Peraturan Dewan Pers sesuai amanah UU Pers.

Marsal
memang belum mengikuti UKW dan bersertifikat kompeten, termasuk medianya belum
terverifikasi Dewan Pers, namun dirinya tetap berhak menjalankan tugas
jurnalistik. Ini amanah UU, walaupun kompetensi merupakan alat ukur
profesionalisme seorang wartawan, begitu juga verifikasi merupakan penegakan
aturan terhadap Standar Perusahaan Pers melalui Peraturan Dewan Pers. Dalam
konteks ini, seorang wartawan setiap saat bisa mengikuti UKW untuk mendapatkan
sertifikasi dan setiap saat juga bisa memverifikasi medianya guna mendapat
legitimasi Dewan Pers.

Penulis
: Syharil
Editor
: Amrizal
Tag:SyahrirblibliIndexmatatelinga.commatatelinga comTerkiniTraveloka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.