Opini

Conflict of Interest dalam Penyidikan berimplikasi pada proses Penegakan Hukum

putra
Matatelinga.com
Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hukum Dosen dan Ketua Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

MATATELINGA, :Penyidikan terhadap suatu tindak pidana karena adanya Conflict of Interest dikhawatir menimbulkan kewenangan yang melampaui batas dengan tanpa adanya control dalam pelaksanaan kewenangan penyidikan sehingga berpotensi terjadinya kesewenang-wenangan.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/panwaslu-siap-awasi-pilkada-se-sumut

Hal ini tentunya menimbulkan beberapa persoalan misalnya memaksakan agar suatu kasus tetap dimajukan ke persidangan walaupun tindak memenuhi unsur kualifikasi delik sebagai bestandel delic nya dan praktek memilah-milah kasus yang dimajukan ke persidangan hanya sekedar mencari rekongnisi dari public dengan menginsyaratkan institusi lain yang diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan tidak profesional.

Terjadinya kesewenang-wenangan akibat adanya Conflict of Interest tentunya berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Ujar Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hukum Dosen dan Ketua Prodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Penulis
: Alpi Sahari
Editor
: Putra
Tag:ConflicthukumMatatelingaof interest

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.