Nasional

Sumut Salah Satu Provinsi Tertinggi Kasus Kekerasan Pers

putra
Matatelinga.com
Dewan pers

MATATELINGA, Medan : Sungguh miris. Betapa tidak, dari hasil survey yang dilakukan dewan pers, Sumatera Utara (Sumut) merupakan satu dari tiga provinsi dimana para wartawan kerap mengalami kekerasan dalam menjalankan profesinya. Dua provinsi lain adalah Maluku Utara dan Jawa Timur.

Ninik Rahayu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, mengemukakannya dalam acara Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022, secara virtual dari Jakarta, Kamis (25/8/2022). "Situasi di Sumatera Utara dan dua provinsi lain itu belum berubah dari IKP sebelumnya, ini perlu menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Sebagai catatan beberapa kasus kekerasan dihadapi wartawan di Sumut dalam tahun ini antara lain pemukulan wartawan di Mandailing Natal dan Labuhanbatu. Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, tetapi dalam proses hukum di pengadilan para pelaku pemukulan di Mandailing Natal hanya dituntut dengan hukuman ringan sehingga dikhawatirkan tak memberi efek jera.

Ninik mengakui secara nasional IKP 2022 mencapai 77,88, naik tipis 1,86 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai IKP 2022 itu berarti kebebasan pers di Indonesia "cukup bebas", sedangkan untuk menjadi kategori "bebas" harus mencapai nilai 90-100.

Penulis
: Amrizal
Editor
: Putra
Tag:Kekerasan persMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.