Nasional

Serikat Perusahaan Pers Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights untuk Kesetaraan Media dan Platform Digital

putra
Matatelinga.com
Dialog Nasional dengan tema “Transformasi Industri Media untuk Bangkit Bersama” di Hotel Harris Denpasar Bali, Kamis (10/08/2023).

Pada sambutannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan ada lima tren media siber di Indonesia yakni kecepatan, artikelnya tidak utuh, condong pada sensasi, beritanya Jakarta sentris, dan kerap memutarbalikkan fakta. Guna mengatasi masalah ini ada peran perusahaan pers, peran negara, dan peran masyarakat.

“Perusahaan pers harus berkomitmen meningkatkan kapasitas seluruh jajaran di redaksi yang mengacu pada kode etik wartawan. Kemudian peran negara dalam bentuk regulasi untuk memberi dukungan kelembagaan pers. Lalu peran masyarakat yang diberi hak mengkritik, memberi masukan, dan diizinkan memantau. Terakhir peran swasta juga diperlukan melalui program CSR,” papar Ninik

Guna meneguhkan pers dalam transformasi digital, Ninik menyebut ada empat hal yang harus diperhatikan. “Yang pertama harus kerja kolaboratif guna menciptakan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat. Yang kedua adalah berinvestasi pada teknologi dan SDM. Kemudian mengembangkan inovasi bisnis dan diversifikasi sumber revenue. Terakhir adalah konsisten menghasilkan karya jurnalistik berkualitas termasuk dalam menangkal disinformasi, misinformasi, dan malinformasi.”

Sementara Dewa Made Indra menambahkan, semua organisasi pasti menghadapi tantangan, termasuk era sekarang yakni transformasi digital. “Saat ini kita sedang dikuasai oleh fenomena kecepatan. Semua harus serba cepat. Termasuk informasi. Sehingga sekarang ada pertarungan realitas virtual dan realitas aktual. Padahal ruang virtual belum tentu akurat. Fenomena ini mengakibatkan pergeseran tatanan kehidupan, termasuk tatanan bisnis dan pers. Itulah tantangan yang kita hadapi,” paparnya.

Pemerintah Provinsi Bali, menurut Made Indra, menaruh perhatian dan kepercayaan yang besar ke media arus utama karena itu adalah sumber rujukan utama. Pemprov juga mengikuti dinamika yang ada pada media online dengan karakter berbeda. “Pemerintah Bali berkolaborasi dengan dua platform media tersebut. Bagi kami, keduanya diperlukan. Tetapi untuk mensosialisasikan program pemerintah secara utuh kepada masyarakat maka media arus utama masih menjadi prioritas kami. Bagaimana menjaga media tetap berkualitas di tengah gempuran informasi di media sosial, itu adalah tugas kita bersama.”

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam paparannya secara daring menyampaikan, berdasarkan survei indeks literasi digital tahun 2023, media mainstream atau media konvensional, khususnya media TV, mengungguli media sosial dan berita online. Di tengah gempuran disrupsi digital, masih eksisnya media konvensional ditopang keyakinan masyarakat bahwa media konvensional memiliki kualitas tertinggi dalam pengolahan, meja redaksi, dan penyampaian informasi. Hal ini membuat media konvensional menjadi sumber informasi tepercaya yang bisa memiliki kemampuan memfilter berita palsu atau hoaks.

Budi Arie menyebut pemerintah tidak menutup mata kalua diperlukan regulasi yang mampu memitigasi disrupsi yang terjadi di industri media. “Sejak tahun lalu bersama-sama kita berupaya menuntaskan penyusunan regulasi Publisher Rights (Hak Penerbit), untuk mewujudkan keseimbangan hubungan antara platform digital dan perusahaan media. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan fair playing field dan mewujudkan ekosistem media yang lebih sehat guna mendukung jurnalisme berkualitas dan menghormati kebebasan pers,” papar Budi Arie.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:Desak PengesahanKesetaraan MediaMatatelingaPerpres PublisherRights untukSerikat Perusahaan Persdan Platform Digital

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.