Penegakan Hukum Restorative Justice, Komisi III DPR RI Dorong Ketentuan dan Batasannya Dalam KUHAP Baru
Administrator
Matatelinga/Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menegaskan perlu adanya penjelasan dan batasan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, (KUHAP) terkait syarat dan ketentuan Restorative Justice (RJ)