Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Finlandia untuk Indonesia H.E. P
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta : Kejaksaan RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) serta melakukan Serah Terima Tahap Pertama Pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas kepada Kejaksaan RI. Acara ini berlangsung, Selasa (30/4/2025) di Aula Rupbasan Jakarta Timur.
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi kedua institusi, antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana (JAM-Pidum), Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia, serta pejabat tinggi dari lingkungan Sekretariat Jenderal dan Unit Pelaksana Teknis di wilayah DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menegaskan bahwa pengalihan ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, yang menyatakan bahwa fungsi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dialihkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI melalui unit organisasi yang membidangi pemulihan aset.
“Langkah ini mencerminkan political will Presiden dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset, serta mendukung penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan perubahan atas Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, JAM-Pembinaan menekankan bahwa pengelolaan benda sitaan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan memuat tanggung jawab besar dalam menjaga integritas proses pembuktian hukum. Barang sitaan memiliki dua fungsi utama dalam hukum pidana: sebagai alat kejahatan (instrumenta delicti) maupun hasil kejahatan (corpora delicti). Dalam konteks hukum transnasional dan mutual legal assistance, pengelolaan barang sitaan yang akuntabel turut mendukung kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.
[br]
“Sebagai dominus litis, jaksa memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan barang bukti sejak tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, pengelolaan Rupbasan harus menjamin agar nilai pembuktian dan ekonomis barang sitaan tetap terjaga,” jelasnya.
Pengalihan pengelolaan Rupbasan tahap pertama ini menjadi pilot project yang akan diikuti oleh tahap kedua secara serentak di seluruh Indonesia, dengan target waktu pelaksanaan 30 hari setelah tahap pertama. Proses ini diharapkan selesai secara menyeluruh dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak PERPRES diundangkan, sesuai amanat regulasi.
JAM-Pembinaan juga menyampaikan selamat datang kepada para pegawai Rupbasan yang telah memilih bergabung dengan Kejaksaan RI. Ia mendorong agar para pegawai segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja dan budaya organisasi Kejaksaan serta turut aktif mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengelolaan Rupbasan ke depan harus segera terintegrasi dengan prinsip manajemen kinerja modern, business process management, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga mampu menyediakan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan berharap agar kegiatan hari ini menjadi momentum sejarah dalam reformasi tata kelola aset sitaan dan rampasan negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas sistem hukum nasional.
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Finlandia untuk Indonesia H.E. P
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu melakukan Konferensi Pers terk
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan.Selagi banyak uang Pemerintah kabupaten Asahan berikan dan serahkan bantuan keuangan untuk kabupaten Bireun sebesar Rp 3
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I, (31), lakilaki,
Berita Sumut
MATATELINGA,JakartaSetelah membeberkan fakta bahwa Rezim Darmawan Prasodjo merupakan kepemimpinan terburuk di PT PLN (Persero) dalam kurun
Nasional
MATATELINGA,Tapaktuan Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Selatan. Melalui Tim O
Aceh
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima Audiensi Pengurus Solidaritas Ojol Bersatu (S
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp7,81 triliun sepanjang tahun
Ekonomi
MATATELINGAMedan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melakukan mutasi dan promosi jabatan sejumlah kepala satuan (kasat) Pol
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Melaksanakan kegiatan bakti sosial Religi dalam HUT BHAYANGKARA ke 80 tahun 1 juli 2026 polsek bandar huluan melaku
Lifestyle
MATATELINGA, Karo Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil dibongkar jajaran Polsek Berast
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu melakukan Konferensi Pers terk
Berita Sumut