Air Bersih Kini Mengalir di Masjid Al Hikmah Kalangan, Terima Kasih pun Mengalir untuk PLN
MATATELINGA,Tapanuli Tengah Rasa syukur dan bahagia dirasakan jamaah Masjid Al Hikmah Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan anak anak P
Ekonomi
MATATELINGA, Jakarta : Kejaksaan RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) serta melakukan Serah Terima Tahap Pertama Pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas kepada Kejaksaan RI. Acara ini berlangsung, Selasa (30/4/2025) di Aula Rupbasan Jakarta Timur.
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi kedua institusi, antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana (JAM-Pidum), Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia, serta pejabat tinggi dari lingkungan Sekretariat Jenderal dan Unit Pelaksana Teknis di wilayah DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menegaskan bahwa pengalihan ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, yang menyatakan bahwa fungsi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dialihkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI melalui unit organisasi yang membidangi pemulihan aset.
“Langkah ini mencerminkan political will Presiden dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset, serta mendukung penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan perubahan atas Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, JAM-Pembinaan menekankan bahwa pengelolaan benda sitaan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan memuat tanggung jawab besar dalam menjaga integritas proses pembuktian hukum. Barang sitaan memiliki dua fungsi utama dalam hukum pidana: sebagai alat kejahatan (instrumenta delicti) maupun hasil kejahatan (corpora delicti). Dalam konteks hukum transnasional dan mutual legal assistance, pengelolaan barang sitaan yang akuntabel turut mendukung kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.
[br]
“Sebagai dominus litis, jaksa memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan barang bukti sejak tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, pengelolaan Rupbasan harus menjamin agar nilai pembuktian dan ekonomis barang sitaan tetap terjaga,” jelasnya.
Pengalihan pengelolaan Rupbasan tahap pertama ini menjadi pilot project yang akan diikuti oleh tahap kedua secara serentak di seluruh Indonesia, dengan target waktu pelaksanaan 30 hari setelah tahap pertama. Proses ini diharapkan selesai secara menyeluruh dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak PERPRES diundangkan, sesuai amanat regulasi.
JAM-Pembinaan juga menyampaikan selamat datang kepada para pegawai Rupbasan yang telah memilih bergabung dengan Kejaksaan RI. Ia mendorong agar para pegawai segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja dan budaya organisasi Kejaksaan serta turut aktif mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengelolaan Rupbasan ke depan harus segera terintegrasi dengan prinsip manajemen kinerja modern, business process management, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga mampu menyediakan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan berharap agar kegiatan hari ini menjadi momentum sejarah dalam reformasi tata kelola aset sitaan dan rampasan negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas sistem hukum nasional.
MATATELINGA,Tapanuli Tengah Rasa syukur dan bahagia dirasakan jamaah Masjid Al Hikmah Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan anak anak P
Ekonomi
MATATELINGA, Simalungun Kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center Polri 110 kembali terbukti mampu menjadi senjata ampuh dalam me
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Peserta Jambore Cabang Kabupaten Asahan yang digelar di bumi perkemahan Hutan Kota Kisaran sebanyak kurang lebih dua ri
Lifestyle
MATATELINGA,MedanDalam menjaga Kamtibmas sesuai arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemerintah Kecamatan Medan Polonia berger
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) menggelar silaturahmi dan ngopi bersama Kapolsek serta Kanit Polsek Bandar Hul
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali gelar Family Gathering. Kegiatan yang direnca
Lifestyle
MATATELINGA, Aceh selatan Pantai SBB yang berada di Desa Padang Bakau, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan, menjadi salah satu destinasi w
Aceh
MATATELINGA, Medan Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan istri mantan pejabat Bank BNI Aek Nabara Andi Hakim Febrians
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Prestasi siswa SMP Negeri 7 Percut Sei Tuan (PST) di bidang olahraga, sains, dan pencak silat mendapat apresiasi d
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Ancaman kejahatan di dunia maya kini semakin nyata dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Menyadari hal tersebut, P
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi menyampaikan data yang valid membantu pemeri
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kunjungan DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara ke Komisi D DPRD Sumut pada Senin 11/5/2026
Lifestyle