“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," terangnya.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.
Dalan kriteria baru MABIMS, kata Kamarudin, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Atas dasar itu, penentuan awal ramadhan masih menunggu hasil rukyatul hilal.
Ia berkata, hasil rukyatul hilal akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H. Sidang isbat sendiri, akan dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.