MATATELINGA, Palu : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kurbankan 19 ekor sapi dan 3 ekor kambing pada puncak peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Proses pemotongan hewan qurban dilakukan di halaman belakang mess Adhyaksa, area masjid Al-Mizan Kejati Sulteng, Palu, Kamis (29/6/2023).
Kajati Sulteng Agus Salim melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng Mochammad Ronald mengatakan nantinya hewan kurban itu akan diberikan ke beberapa panti asuhan, masyarakat sekitar dan jemaah masjid Al-Mizan yang dianggap sah untuk mendapatkan kurban.
“Nanti juga akan dibagikan kepada pegawai Kejati, petugas OB dan Satpam,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng, Emilwan Ridwan, menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak semata-mata sebagai ritual simbolik untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu, tetapi harus dimaknai untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara khususnya bagi sesama insan Adhyaksa.
"Idul Adha juga mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal. Momen ini merupakan bentuk takzim kita dalam mewarisi keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim AS,” ujarnya.