"Itu untuk honor badan ad hoc sekitar Rp 34,4 triliun, (dengan persentase) 44,9 persen," kata Hasyim, seperti dikutip dari Okezone, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga:Ketua PW IKA BKPRMI Sumut Lantik Pengurus PD IKA BKPRMI Kota Medan Masa Bakti 2022 - 2027
Jumlah badan ad hoc itu sendiri di antaranya kelompok PPK sekitar 36 ribu, PPS 260 ribu, dan KPPS sekitar 5.665.717 orang. Tak hanya itu, anggaran juga dimaksudkan untuk badan hukum di luar negeri serta dukungan sekretariat badan hukum.
"Total badan hukum itu diperlukan personel atau orang itu sekitar 8.578.564 orang," ungkap Hasyim.
Sebagaimana diketahui, DPR telah menyepakati usulan kenaikan honorium petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 yang dilayangkan KPU RI . Honor ini mengalami kenaikan sebesar 3 kali lipat dari pemilu sebelumnya.
Badan Ad Hoc adalah anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Termasuk juga Panitia Pemilihan Luar Negeri PPS (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar LAST Negeri (KPPLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/ Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.