Nasional

DPRD Sumatera Barat : Guru PAI Anak Kandung Yang Ditirikan

rizky
Mtc/ist
MATATELINGA. Bukittinggi - Di tengah negeri yang mengusung pepatah yang berbunyi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Namun sangat ironis nasip bagi para guru yang berlatar belakang Pendidikan Agama Islam (PAI). Betapa tidak, pengabdian mereka untuk mengajarkan anak-anak Sumbar berkarakter, tau agama Islam, bak anak kandung yang ditirikan oleh Pemerintah Daerah.



Dengan beban mengajar yang sama dengan guru kelas dan bidang studi, setiap pekan di sekolah negeri mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, namun mereka terkesan di anak tirikan dari segi hak yang diproleh. Terutama terkait mendapatkan sertifikasi dan bantuan bagi guru PAI untuk diklat Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Hal ini terungkap saat perwakilan guru PAI yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sumatera Barat bersilaturahmi dengan Anggota DPRD Sumatera Barat, H Asra Faber, disalah satu rumah makan di Bukittinggi, baru-baru ini. Bahkan, perwakilan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SLB Provinsi Sumatera Barat menyerahkan surat berisi harapan bantuan kepada Gubernur Sumatera Barat, untuk diperjuangkan di tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Sumatera Barat.


Baca Juga:Edy Rahmayadi Terkesan dengan Gebyar Muharram Syiar dan Syair 2022

Anggota Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam yang juga Ketua Kelompok Kerja Guru PAI SD Kota Bukittinggi,Taufik Hidayat, menyebut ada sebanyak 3.220 guru PAI dari tingkat TK sampai SMA yang lulus pretest PPG tahun 2022. Namun untuk pelaksanaan PPG kementerian Agama terkendala biaya.


"Harapan kami dengan pertemuan ini pak H Asra Faber dapat membawa aspirasi kami di tingkat provinsi untuk menyampaikan kepada Pemda agar menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan PPG bagi guru PAI di Sumbar. Sebab, di sekolah negeri rata-rata guru kelas dan bidang studi telah memiliki sertifikat pendidik, sementara guru PAI masih banyak yang belum mengikuti PPG. Jadi ada anggapan kami guru PAI dianak tirikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemda, baik dinas pendidikan maupun kemenag," ungkap Taufik Hidayat, kepada wartawan, Minggu (24/07/2022).



Dia menyebut, guru PAI merasakan kesulitan untuk mendapatkan sertifikat pendidik sejak awal peraturan sertifikasi ada. Menurutnya, guru selain PAI lancar saja untuk mengikuti PPG dan dapat tunjangan. Sementara, guru PAI list tunggu untuk PPG bisa mencapai 25 tahun. Tak ubahnya seperti list tunggu keberangkatan haji. "Jika hanya mengandalkan alokasi dana dari kemenag bisa-bisa 25 tahun kedepan guru yang lulus test PPG sekarang baru bisa di diklatkan atau mengikuti PPG," sebutnya.


Berbagai kendala yang dirasakan guru PAI untuk bisa mengikuti PPG, berimbas kepada sertifikasi guru dan bisa dipastikan kesejahteraan yang mereka terima hanya dari gaji semata sebagai ASN. Celakanya, jika status mereka baru honorer, dimana gaji guru honorer jauh dari kata cukup, bahkan mirisnya hanya cukup untuk beli bensin pulang dan pergi ketempat mengajar.


Penulis
: Amrizal
Editor
: Rizky
Tag:Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi KitabullahBukittinggiDPRD Sumatera BaratGuru PAI Anak Kandung Yang DitirikanMatatelingaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.