Perlu untuk diketahui, sebelumnya, sebanyak tujuh narapidana narkoba kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa kemarin. Ketujuh narapidana itu kabur saat memanfaatkan jeda waktu pergantian shift atau jam kerja antara petugas rutan malam ke pagi.
“Ketahuannya itu pukul 07.50 WIB sekian menit. Itu pada saat dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pada pagi hari itu,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan Rabu (13/11/2024).
Baca Juga:Wujudkan Langkat Ramah Disabilitas, Pj Bupati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dalam Apel Gabungan ASN
Tonny menerangkan, ketujuh napi tersebut baru diketahui kabur saat petugas rutan melakukan pemeriksaan ke kamar para napi itu.
“Di salah satu kamar, di kamar 16 blok S tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Nah (pintu) terpaksa didobrak,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat didobrak tersebut petugas mendapati bahwa kamar yang biasa diisi oleh napi tersebut kosong dan terali jendela ventilasi sudah terpotong.
Saat ini, lanjut Tonny, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memburu para narapidana yang kabur tersebut.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.