Nasional

Usman Hamid: Penyerangan Polsek Ciracas, Diusut Hingga Tuntas

Administrator
Hand Over
Polsek rusak diserang
MATATELINGA, Jakarta: Terkait dengan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur,sedikitnya 12 prajurit TNI AD, resmi ditahan.  Mereka terbukti kuat melakukan penyerangan terhadap masyarakat dan Mapolsek Ciracas, pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.



Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Usman Hamid mengatakan, penyerangan tersebut telah merusak kredibilitas hukum di Indonesia, pasalnya melibatkan dua inistitusi, yakni TNI dan Polri.


Namun, kata Usman, yang terpenting adalah penegakan hukum, baik menyangkut kalangan sipil maupun anggota aparat keamanan. "Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah anggota TNI dan Polri," sebutnya, Minggu (30/8/2020).


Mantan Ketua KontraS ini juga menambahkan, yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah personal, individu, yang kebetulan adalah aparat hukum, bukan institusi atau lembaga. Dan sangat salah besar jika institusi melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum.


"Institusi harus menegakkan hukum setegak-tegaknya. Penegakan hukum yang dimaksud, tentulah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya," tegasnya.


Ia pun mengingatkan kepada para pemangku kepentingan di negeri ini, TNI dan Polri sudah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan kepada hukum. Kasus penyerangan Polsek Ciracas harus benar-benar jadi pelajaran berharga bagi semua pihak.


"Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Salah satu solusinya adalah dengan penegakan hukum yang transparan. Itu akan membuat aparat hukum akan berpikir berkali-kali, sebelum melakukan tindakan yang melawan hukum," ungkapnya.


Selain itu, Usman sangat menyesalkan kekerasan yang dilakukan terhadap Polsek Ciracas tersebut, bukan hanya menyangkut TNI dan Polri tapi telah berdampak serius terhadap masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.


"Kenapa? Karena, oknum TNI secara terang-terangan telah mempertontonkan kesewenang-wenangan di depan mata publik. Penegakan hukum dan transparansi hukum terhadap kasus tersebut, menjadi kunci penting, untuk menjaga martabat TNI, yang seharusnya menjadi lini terdepan dalam penegakan hukum," sebutnya, dikutip dari laman Okezone.

Editor
: Amrizal
Tag:blibliIndeksmatatelinga.commatatelinga compolsek ciracasPrajuri TNI bakar PolsekPrajurit 12 ditahanPrajurit TNI Bakar MobilTNI Serang PolsekTravelokapenyerangan Polsek

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.