Nasional

Tambang Emas Nabire Dibanjiri Ratusan Pekerja Ilegal Asal China


Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua mensinyalir ratusan warga negara China bekerja pada perusahaan-perusahaan tambang emas rakyat di wilayah Kabupaten Nabire / photo: ist
MATATELINGA, Jakarta:  Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua mensinyalir ratusan warga negara China bekerja pada perusahaan-perusahaan tambang emas rakyat di wilayah Kabupaten Nabire tanpa melapor secara resmi kepada instansi terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock di Timika mengatakan dugaan ratusan tenaga kerja asing (TKA) China bekerja ilegal itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat, terutama dewan adat setempat.

"Bukan puluhan orang saja, bisa sampai ratusan orang. Ini sudah berlangsung lama tanpa ada pengawasan," kata Samuel, Senin (11/6).

Samuel sendiri memimpin tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Tembagapura yang terdiri atas lima personel dengan mendatangi langsung empat lokasi tambang emas rakyat di Nabire sejak Jumat (8/6). Hasilnya tim pengawasan Imigrasi menemukan sejumlah WN China bekerja di lokasi itu.

Empat lokasi tambang emas rakyat di Nabire tersebut terletak di Kilometer 70, Kilometer 52, Kilometer 38, dan Kilometer 30 ruas Jalan Trans Nabire-Enarotali Paniai. Lokasi itu berada dalam kawasan hutan rimba Papua di wilayah Nabire, perbatasan antara Lagari dengan lokasi air terjun.

"Kami harus jalan masuk lagi sekitar 30 meter ke arah gunung. Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat lebih dari 10 lokasi tambang emas rakyat di Nabire yang juga mempekerjakan WN Tiongkok. Sampai sekarang kami baru bisa jangkau empat lokasi tambang emas rakyat," ujarnya.

Dari operasi di empat lokasi tambang rakyat itu, timnya mengamankan sekitar 21 WN China. Sebanyak 13 orang di antaranya telah dibawa ke Timika dari Nabire pada Minggu (10/6) siang. Rencananya delapan orang rekan mereka akan menyusul diterbangkan ke Timika pada Rabu (13/6).

Samuel mengatakan banyak diantara WN China yang bekerja pada empat lokasi tambang emas rakyat itu kabur ke hutan-hutan saat tim Imigrasi mendatangi lokasi kerja mereka pada Jumat (8/6) dan Minggu (9/6).

"Ada banyak yang lari ke hutan. Kami minta pihak sponsor mereka untuk segera mendatangkan mereka. Operasi penertiban yang kami lakukan memang sifatnya rahasia, kami tidak menggunakan bantuan dari pihak yang lain karena takut hal ini bocor. Saya hanya bersama lima orang staf," jelas Samuel.


Ditahan

Kini 13 WN China yang telah dievakuasi ke Timika kini menjalani penahanan sementara di ruang detensi Imigrasi Tembagapura guna menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Imigrasi masih menunggu pengiriman dokumen keimigrasian mereka oleh pihak penjamin.

Saat pemeriksaan awal di lokasi tambang emas rakyat di Nabire, para pekerja asal China tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas.

Mereka diduga kuat melanggar Pasal 71 jo Pasal 116 jo Pasal 112 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat dilakukan penertiban, sejumlah WN China tersebut sempat melakukan perlawanan atau tidak mau dibawa oleh petugas.

"Mungkin mereka merasa di-backing-i. Mereka memaksa kami untuk membawa ke Kantor Polsek terdekat, namun kami tetap berpendirian tegas bahwa mereka melanggar pidana keimigrasian, bukan pidana umum," jelas Samuel.

Ia menambahkan, masyarakat terutama Dewan Adat Nabire sangat membantu pengungkapan adanya seratusan WN China yang diduga sebagai pekerja ilegal pada tambang-tambang emas rakyat di wilayah Papua itu. Masyarakat merasa tidak puas dan dibohongi oleh perusahaan-perusahaan tempat WN China itu bekerja karena yang membawa alat berat dan melakukan proses produksi semuanya pekerja dari China.

"Tidak ada tenaga kerja lokal yang terlibat dalam proses produksi, bahkan dilarang untuk diikutsertakan. Maka masyarakat tidak pernah tahu berapa hasil produksi tambang-tambang itu," jelas Samuel.

Di sisi lain, katanya, aktivitas pertambangan emas rakyat pada sejumlah lokasi di Nabire itu juga sangat merusak ekosistem lingkungan dan kawasan hutan setempat.

"Kami menyaksikan proses produksi jalan terus, tanah dan hutan semua hancur, lalu muncul kolam-kolam buatan dimana-mana. Kami tidak punya urusan dengan soal-soal itu, kami hanya berhubungan dengan keberadaan orang asing saja yang bekerja tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan," kata Samuel.

Penulis
: Fidel W
Editor
: Fidel W
Sumber
: cnn/ant
Tag:Kantor Imigrasi Kelas II TembagapurapapuaTambang Emas NabireTimikawarga negara China

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.