Matatelinga.com, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Tito Karnavian menolak usulan pembentukan Dewan Pengawas Detasemen Khusus 88 Antiteror.Dilansir dari laman tribunnews.com
Hal ini disampaikan Tito saat menjawab pertanyaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/6).
"Saya tidak setuju kalau dibentuk Dewan Pengawas untuk Densus 88," kata Tito yang juga mantan Kepala Densus 88.
Menurut Tito, sejauh ini sudah ada beberapa pihak yang mengawasi cara kerja petugas Densus 88.
Di antaranya Komnas HAM, Divisi Propam Polri, Itwasum Polri, Kompolnas, Komisi III hingga media.
Bahkan, BNPT telah mengundang pihak Komnas HAM untuk memberikan materi kepada para pejabat dan petugas Densus 88 hingga Brimob yang biasa kerap dimintakan bantuan.
Selain itu, lanjut Tito, tidak perlunya dibentuka Dewan Pengawas untuk Densus 88 juga karena untuk menghemat atau efisiensi APBN.
(Fit)