MATATELINGA, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat mewaspadai calon kepala daerah yang menggunakan politik uang, untuk mempengaruhi calon pemilih pada saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Sebab jika hal itu terjadi, maka pemimpin yang muncul bisa dipastikan tidak bakal sesuai dengan harapan.
"Jadi kepada pemilih juga kami himbau tidak memilih sama sekali yang mencoba menggunakan politik uang untuk pengaruhi atau membeli suara dari pemilih," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6).
Febri berharap masyarakat harus mempraktikkan proses politik yang bersih dalam Pilkada Serentak 2018. Dengan demikian maka masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang berkualitas.
"Karena itu proses yang bersih tanpa politik uang, dan suara agar tidak dijual dengan sejumlah uang untuk kepentingan sesaat. Itu juga menjadi syarat penting agar dihasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas nantinya," kata Febri.
Di samping itu, kata Febri, jika politik uang tidak terjadi maka biaya yang dikeluarkan peserta buat berkompetisi dalam pilkada serentak niscaya tidak membengkak. Jika demikian, lanjut Febri, diharapkan bisa menekan niat atau kesempatan para kepala daerah korupsi karena tidak perlu susah payah mengembalikan modal kampanye yang terlampau besar.
"Kalau proses pemilihan kepala daerahnya benar biaya politik proporsional, sehingga tidak ada motivasi atau pemicu untuk korupsi saat menjabat," ujarnya.
Menurut catatan KPK, sampai sampai saat ini terdapat 95 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan pencucian uang. Febri mengatakan mereka tersebar di 22 provinsi di Indonesia dengan jabatan Gubernur, Bupati, Walikota atau Wakil.
"Terdapat 108 kasus korupsi dan pencucian uang, terbanyak di Jawa Barat 12, Jawa Timur 11, dan Sumatera Utara sembilan. Sedangkan modus korupsi yang paling dominan adalah penyuapan," ujar Febri.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengingatkan masyarakat supaya tidak memilih calon kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi, pada pilkada serentak 2018. Menurut Saut, hal itu menjadi bukti kalau calon itu tidak beres dan berpotensi merugikan masyarakat serta negara.
"Tapi pasangannya akan lain dan tentu KPK tidak dalam posisi mengomentari," kata Saut.
Saut menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai calon kepala daerahnya masing-masing. Menurutnya, pemilih bakal mencari informasi terkait rekam jejaknya.
"Biar publik yang menilai dengan mempelajari dan mencari info detail tentang calon, tentang apa yang bersangkutan sampaikan, track record, portofolionya yang bersangkutan sudah pernah buat apa," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam politik uang. Hal itu karena bakal berdampak negatif.
"Jangan pernah mau masuk dalam jebakan politik uang yang bakal tidak mensejahterakan apalagi menggembirakan," ujarnya.