kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4dbehavior analytics strategi bonus stabilmodel kuantum pola adaptifobservasi algoritmik pola temporalpola harmonik akurasi outputpola kognitif lonjakan bonus returnprediksi klaster ritme putaransinkronisasi aktivitas siklus bonusskema konsisten frekuensi bonustiming bermain jaga ritmevariasi mikro ritme stabilitasputaran gratis uji pola agresifanalisis pola dan respons cepatstruktur menjaga ritme konsistensi sesiputaran otomatis untuk pemula efektifteknik lebih optimal saat pola terbacastatistik rtp membaca pola keputusangaya bermain fleksibel lebih terarahtransisi game efektif baca peluangrekam jejak menentukan jam produktiffitur strategis bantu hasil konsistenfenomena temporal pola putaraninterval taruhan pola permainanritme bermain frekuensi bonusvariasi putaran observasi real timesiklus skema bonus berulangalgoritma timing taruhan stabilitasbig data zona putaran optimalpola permainan adaptif lonjakan bonuswaktu bermain ritme taruhanpola putaran dinamis konsistensi bonus update rtp pola lebih terarahwaktu bermain tepat hasil konsistenpemetaan pola berulang hasil stabillangkah viral membantu stabilitas hasilanalisis performa harian lebih efektifteknik dan pola harian untungstrategi akhir bulan baca potensi menangteknik modern membuat pola terkontrolsistem terukur jaga keseimbangan risikoalur bermain sederhana lebih konsistenanalisis terstruktur dan momentum aktivitasfokus aktivitas stabil dan ritme terjagakajian kognitif dan visual yang mudah diingatkombinasi bertahap dan pembacaan putaran sistematismetode terencana untuk mencapai sasaran aktivitaspendekatan statistik dan psikologi untuk timingritme dan frekuensi untuk identifikasi bonussistem digital dan strategi modern berbasis datastruktur grid dan identifikasi pola bertahapvisual adaptif dan pemahaman pola aktivitasfrekuensi dominan momentum tepatdistribusi simbol aktivitas optimalsinkronisasi variabel simbol konsistenkajian distribusi momentum optimalteknologi prediktif tren modernoptimalisasi probabilitas respons konsistenmekanisme unik bonus beruntunsinkronisasi variabel peluang konsistenstatistik modern potensi besarobservasi momentum pola akuratcara pemula kelola sesi tenangtiming tepat membaca peluang terarahgaya santai membantu ritme bermaintren terkini langkah lebih terukurgrafik bermain untuk evaluasi strategitarget awal pola bermain sistematisanalisis pola terukur stabilmembaca kesempatan dengan lebih cermatlangkah awal yang tepat agar terprediksipengalaman bermain jadi strategi efektifirama bermain respons scatterkombinasi pola adaptif presisilangkah sederhana momentum hokipengamatan terkini baca ritme bonusperubahan pola scatter sorotanpetir merah timing ritme permainanpola putaran adaptif kenaikan saldopola putaran picu wild bonusritme terbaru konsistensi pola maxwintrik bermain pola timingmodal terbatas timing putaranpembacaan rtp strategi efisienperubahan dinamika permainanperubahan ritme algoritma skema bonusritme rng waktu bermainsimbol keberuntungan pola stabilsinkron rng timing bermainsinyal awal bonus perubahandinamika permainan timing tepatintuisi strategi terukur peluanganalisis perilaku dan pergeseran momentum strategievaluasi bonus dan momentum aktivitas potensialevaluasi timing untuk optimalisasi multiplierfenomena berbasis pola dan dinamika aktivitasindikator tersembunyi untuk memetakan tren aktivitasmetode populer untuk strategi lebih terarahpendekatan mental adaptif untuk konsistensi keputusanpendekatan terukur untuk hasil yang lebih stabilpenelusuran pola berulang dan perubahan aktivitaspertumbuhan komunitas dan pertukaran wawasan strategisanalisis probabilistik dan skema shufflepentingnya bonus dalam dinamika sistempola sederhana untuk optimalisasi peluangpsikologi modern dan keputusan lebih terukurstrategi risiko tinggi dan hasil maksimaltiming dan momentum aktivasi scattertransformasi performa dengan pendekatan adaptiftren return terbaru dari visualisasi datavalidasi data dan pola viral jangka panjang visual tenang dan peningkatan fokus scatteranalisis prediktif untuk profit berkelanjutanstrategi kombinasi parlay efektivitas probabilitaseksplorasi pendekatan alternatif jangka panjangpemilihan permainan penentu arah profitabilitasoptimalisasi strategi menjelang kompetisi globalpemahaman variabel untuk keputusan objektifpendekatan multivariat identifikasi peluang potensialrtp parameter efisiensi strategi modernmodel adaptif untuk pengambilan keputusanpengendalian frekuensi aktivitas optimal
Selasa, 09 Juni 2026 WIB

Kuasa Hukum PWI Ingatkan Media dan Wartawan Patuhi KEJ dan KPW, Berita Bohong akan di Proses Hukum

Redaksi - Kamis, 20 Juni 2024 10:45 WIB
Kuasa Hukum PWI Ingatkan Media dan Wartawan Patuhi KEJ dan KPW, Berita Bohong akan di Proses Hukum
Matatelinga.com
MATATELINGA, Jakarta : Pasca beredarnya sejumlah pemberitaan di media massa maupun di media sosial, tim hukum PWI Pusat ingatkan agar media dan wartawan patuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).




Hal tersebut disampaikan HM Untung Kurniadi, SH. MH dan rekan kepada wartawan media ini melalui whatsapp, Kamis 20/6/2024.

HM Untung Kurniadi selaku tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Pueat Sayid Iskandsrsyah menyampaikan beberapa point terkait polemik yang ramai disiarkan media online maupun media sosial.

[br]

"Berikut ini beberapa poin yang kami sampaikan untuk diketahui," tulis HM Untung.

1. Tidak ada penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berasal dari kerjasama sponsorship dengan Forum Humas BUMN sebagaimana tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara Forum Forum BUMN dan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia nomor S-006/SPK/FHBUMNPWIPUSAT/XII/2023 dan nomor 149-PLP/PP-PWI/2023 tanggal 15 Desember 2023

2.Pengurus Pusat PWI telah menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi yang baik dan menggunakan mekanisme organisasi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 154-PLP/PP-PWI/2023 tentang Pembagian Insentif Event PWI Pusat untuk Tim marketing dan Panitia terkait kerjasama sponsorship dalam penyelenggaraan UKW dimaksud hal ini sesuai dengan Peraturan Rumah Tangga Pasal 8 huruf a bahwa anggota muda dan biasa PWI berwajiban menaati PD, PRT, KEJ, KPW dan keputusan-keputusan organisasi. Terakhir, berdasarkan rapat pengurus harian PWI Pusat tanggal 22 April.2024 untuk menunjang transparansi maka diputuskan untuk hal penggunaan dana UKW dimaksud diaudit oleh kantor akuntan publik. Saat ini proses audit masih berjalan dan kami masih menunggu laporan audit dimaksud.

[br]

3. Terkait Keputusan Dewan Kehormatan Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK/2024, 21/IV/DK/PWI-P/SK/2024, 22/IV/DK/PWI-P/SK/2024 dan 23/IV/DK/PWI-P/SK/2024 perlu kami sampaikan bahwa kami telah mengirimkan somasi terkait Keputusan tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Bahwa anggota dewan kehormatan dalam memutus perkara tersebut kami menemukan fakta-fakta sebagai berikut:
1) Tidak adanya klarifikasi dan verifikasi atas informasi dari saksi sdr MSS. Sementara keputusan dewan kehormatan hanya berlandaskan kepada keterangan yang bersangkutan sehingga dalam menyusun pertimbangannya banyak terdapat kesalahan data dan bukan fakta yang sesungguhnya yang kemudian dirilis dewan kehormatan ke publik sehingga menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu;
2) Salah mengenakan Pasal yakni menggunakan Peraturan Rumah Tangga Pasal 12 ayat (14) huruf c bahwa Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Bendahara Umum Bersama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal menandatangani cheque dan surat-surat berharga lainnya. Yang secara tegas ketentuan pasal dimaksud berlaku limitatif terhadap bendahara umum bukan kepada pihak lain.
3) Keliru mengutip Kode Perilaku Wartawan Pasal 3 ayat (1) Wartawan dilarang untuk melakukan hal-hal tercela sebagai berikut merendahkan harkat, martabat dan integritas profesi wartawan dan organisasi dan ayat (2) Melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD-PRT, peraturan organisasi, hukum, moral, kesusilaan, dan kepantasan. Yang jelas-jelas dalam Mukadimah Kode Perilaku Wartawan (KPW) ini disusun sebagai acuan dan panduan dalam menjalankan tugas profesi di lapangan. Bukan untuk pengelolaan organisasi.
b. Selanjutnya dalam keputusannya anggota-anggota dewan kehormatan melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga sebagai berikut:
1) Dalam Keputusan Dewan Kehormatan selain memutuskan sanksi berupa peringatan keras juga memerintahkan pengembalian uang, memberhentikan 3 (tiga) orang pengurus dari jabatan dan memerintahkan menyusun SOP sistim pengelolaan organisasi dimana keputusan tersebut melampaui batas kewenangan dewan kehormatan. Sehingga dewan kehormatan Melanggar Peraturan Rumah Tangga Pasal 21 ayat (3) bahwa putusan saksi dapat berupa: a. Teguran tertulis; b. Peringatan keras; c. Pemberhentian sementara; d. Pemberhentian penuh. Sedangkan merujuk Peraturan Rumah Tangga Pasal 35 ayat (3) bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan pengurus pusat kepada kongres diaudit oleh akuntan publik. Yang artinya pertanggungjawaban laporan keuangan hanya dilaporkan kepada Kongres dan bukan kepada dewan kehormatan.
2) Merujuk surat dari dewan kehormatan nomor 08/DK/PWI-P/XII/2024 perihal hasil rapat DK dan rekomendasi hasil Konkernas yang pada intinya prosedur penanganan dugaan pelanggaran KEJ dan KPW perlu dituangkan dalam Pedoman Organisasi agar bisa jadi rujukan tertulis dalam penanganan dugaan pelanggaran KEJ dan KPW. Artinya dewan kehormatan belum memiliki tata cara menerima dan memeriksa dugaan pelanggaran KEJ dan KPW. Sehingga dewan kehormatan melanggar Peraturan Dasar Pasal 33 ayat (2) Tata cara menerima dan memeriksa dugaan pelanggaran KEJ dan KPW ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Pusat sesuai dengan PD dan PRT.

[br]


3) Dalam memutus perkara dimaksud tidak ada rekomendasi dari dewan kehormatan provinsi. Sehingga anggota dewan kehormatan melanggar Peraturan Rumah Tangga Pasal 5 ayat (1) Teguran tertulis, peringatan keras, pemberhentian sementara dan pemberhentian penuh direkomendasikan oleh Dewan Kehormatan Provinsi dan ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Pusat, dalam hal pelanggaran yang berkaitan dengan KEJ dan KPW.
4) ?Kami juga menemukan adanya surat pengaduan dari Sekjen PWI Pusat kepada dewan kehormatan pada tanggal 24 April 2024 yang hingga somasi kami layangkan tidak kunjung ditindaklanjuti oleh dewan kehormatan. Sehingga anggota.dewan kehormatan melanggar Peraturan Rumah Tangga Pasal 20 ayat (1) Dewan Kehormatan berkewajiban melayani dan memproses pengaduan dugaan pelanggaran KEJ dan KPW;

"Sehubungan pemberitaan di media massa maupun di media sosial yang secara masif memuat berita bohong terkait dugaan penyalahgunaan dana UKW telah kami proses hukum melalui Laporan Polisi dengan surat tanda terima laporan nomor STTLP/B/2859/V/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 Mei 2024 dan STTLP/B/3240/VI/2024/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juni 2024. Sementara sejumlah media massa yang memuat berita bohong tersebut juga telah diadukan ke dewan pers," pungkas Untung.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota PWI termasuk anggota dewan kehormatan wajib menjunjung tinggi Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga/Kode Etik Jurnalistik/Kode Perilaku Wartawan.(*)/HM
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru