MATATELINGA, Medan : Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur tawaran harga murah dari sejumlah travel umrah.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dpc-pkb-karo-solid-dukung-gus-muhaimin-muktamar-ke-6-di-bali
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenagsu saat membuka Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Kebijakan Umrah yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumut di Hotel Madani Medan yang diikuti Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) se Sumatera Utara, Kamis (15/8/2024).
Kakanwil Kemenagsu mengingatkan masyarakat agar memahami dan memperhatikan lima pasti umrah agar tidak tertipu pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Ahmad Qosbi menjelaskan, lima pasti umrah tersebut yakni, Pastikan PPIU berizin dari Kemenag RI, Pastikan jadwal keberangkatan dan maskapai penerbangannya, Pastikan harga dan paket layanannya, Pastikan hotelnya minimal Bintang tiga dan Pastikan visanya minimal sudah jadi 3 hari sebelum keberangkatan.