MATATELINGA, Medan: Kepala Kejati Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Adre Wanda Ginting menyerahkan hadiah dan piala kepada enam orang pemenang lomba Karya Tulis Jurnalistik dengan tema, ‘Peran Kejaksaan dalam Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba Lewat Penuntutan Perkara Tindak Pidana Narkotika’ yang dilombakan pada Juli 2024 lalu.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Nasional/panglima-tni-pimpin-upacara-gelar-operasi-gaktib-dan-operasi-yustisi-ta-2025-di-mabes-tni
Adre Wanda Ginting kepada para pemenang lomba menyebut penilaian dan seleksi dilakukan sangat ketat dengan tim juri penilai yang merupakan wartawan senior yang memiliki pengalaman sebagai tim juri penilai pada lomba karya tulis Jurnalistik.
"Pemenang adalah berdasarkan hasil penilaian tim juri dan dilihat dari kualitas berita dan bobot berita yang ditayangkan pada media kontestasi," ujarnya.
Adre menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kajati Sumut dan Koordinator Kejati Sumut Yos A Tarigan yang sebelumnya menjabat Kasi Penkum Kejati Sumut.