Hadir langsung saat mengikut rapat pembahasan bersama di Kantor BPN Provinsi Aceh, Manager UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu yang diwakili oleh Assistant Manager Perizinan dan Umum PLN UPP SBU 1, Catur Budi Septiawan dan tim diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, M. Shafik Ananta Inuman, S.T., MUM. Hadir juga Evan Rahmaini, S.SiT., M.H, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantwil BPN Aceh, M. Dedi Novaldi,
S.ST, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pidie, Maimun, S.S.T., M.M, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kab. Pidie, Afzal Khalilullah Za, S.TP, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Aceh Besar. Catur mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Aceh beserta jajaran yang selama ini telah mendukung kegiatan pensertifikatan mulai dari proses permohonan hingga terbitnya sertifikat yang dibutuhkan. “Semoga dalam rangka penyelamatan aset milik Negara ini, PLN bersama BPN bisa terus berkolaborasi dan bersinergi,” ucapnya.