Internasional

Erdogan Sebut Media Sosial Ancaman Bagi Demokrasi

rizky
Hand over
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
MATATELINGA. Ankara - Media sosial digambarkan sebagai salah satu ancaman utama bagi demokrasi. Peringatan itu diungkapkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (11/12/2021).



Perusahaan media sosial besar, termasuk Facebook, YouTube dan Twitter, telah mendirikan kantor di Turki.


Undang-Undang baru akan membuat penyebaran “disinformasi” dan “berita palsu” dapat dihukum hingga lima tahun penjara, menurut laporan media pro-pemerintah.


Baca Juga:Ketua PWI Sumut Apresiasi Kapoldasu Terima Penghargaan Sebagai Polda Terbaik Tangani Korupsi

Turki juga akan membentuk regulator media sosial.


Sebagian besar perusahaan media utama Turki berada di bawah kendali pemerintah. Hal itu membuat media sosial menjadi saluran penting bagi suara-suara yang berbeda pendapat dengan pemerintah.



Laporan Freedom on the Net dari Freedom House, yang diterbitkan pada September, mencirikan Turki sebagai “tidak bebas” karena penghapusan konten yang kritis terhadap pemerintah dan penuntutan orang-orang yang memposting komentar “tidak diinginkan” di media sosial.


Pemerintah Erdogan berencana untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk mengkriminalisasi penyebaran berita palsu dan disinformasi online.


Meski demikian, para pengkritik mengatakan perubahan yang diusulkan akan memperketat pembatasan kebebasan berbicara dan berpendapat di Turki.


Penulis
: Mtc
Editor
: Rizky
Tag:AnkaraErdogan Sebut Media Sosial Ancaman Bagi DemokrasiMatatelingaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.