Ekonomi

Wujudkan Sinergi dan Optimalisasi Asset Tanah, PLN UID Sumatera Utara Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Badan Pertanahan Nasional

putra
Matatelinga.com
Foto bersama kepala kantor wilayah BPN bersama General Manager Regional Sumatera
MATATELINGA, Medan :PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional Provnsi Sumatera Utara dalam rangka rangka wujudkan sinergi dan optimalisasi asset.





PKS tersebut terkait pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan penanganan permasalahan tanah di Regional Sumatera.



BACAJUGA:

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bupati-humbahas-buka-fgd-penyusunan-roadmap-sida





Acara Penandatanganan kerja sama ini salah satunya dilakukan oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara, Awaluddin Hafid dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Askani, Selasa (15/8) di Palembang.




Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani dalam sambutannya mengatakan, kerja sama di bidang sertifikasi, kerja sama PLN dengan BPN kali ini juga melingkupi penerbitan KKPR. KKPR merupakan suatu pendekatan penting dalam memastikan keberlanjutan dan kesesuaian kegiatan usaha di wilayah-wilayah yang memiliki perencanaan tata ruang yang ketat. Dengan mengkaji dan memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan dan rencana tata ruang, kita dapat memastikan lingkungan yang berkelanjutan, efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Penulis
: Agie
Editor
: Putra
Tag:Asset TanahDengan Badankerja samaMatatelingaPLN UIDPertanahan Nasionalsumatera utaraTeken PerjanjianWujudkan Sinergidan Optimalisasi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.