“Kami juga meminta Pemko Medan meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini sudah terlaksana dengan baik,” katanya.
Untuk Dinas Pendidikan, Fraksi Gerindra juga menyayangkan masih adanya terjadi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan 9 oknum kepala sekolah SD Negeri kepada orang tua siswa.
“Kami mengapresiasi Wali Kota yang sudah menindak tegas kepala dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Kepada para kepala sekolah yang melakukan pungli, kita harap diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2020 tentang disiplin PNS,” tegasnya.
Sementara untuk permaslahan Medan Zoo, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan agar mendorong PUD Pembangunan Medan membuka rekening khusus untuk dilakukan penggalangan dana sembari menunggu pihak-pihak yang ingin berinvestasi.
“Dana yang terkumpul nantinya bisa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan gizi satwa dan kesejahteraan perawat satwa di Medan Zoo yang belakangan tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Kedepannya, Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan dapat menampung dan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan sebagai bahan dan arahan dalam menyusun dokumen draf rencana kerja pemerintah daerah.
“Setelah mempelajari semuanya, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan TA 2024 dengan catatan Pemko Medan harus menindaklanjuti catatan-catatan yang kami sampaikan,” tutupnya.
Adapun struktur anggaran APBD TA 2024 yang dilaporkan Pemko Medan yakni, Pendapatan Daerah Rp7.575.220.158.468, Belanja Daerah Rp8.026.297.907.872 dan Pembiayaan Penerimaan Rp450.077.749.404.