Ekonomi

Sah Naik 2025, Berikut 5 Fakta Kenaikan UMP dan PPN

rizky
pixabay
Ilustrasi


3. Formula Hitungan UMP 2025


Formula kenaikan UMP 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.


UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025. Adapun, nilai kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.


"Indeks tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi dengan memperhatikan kepentingan Perusahaan dan Pekerja/Buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi Pekerja/Buruh," demikian dalam Pasal 2 ayat 5.


4. Prabowo Putuskan UMP Naik 6,5%


Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikan upah minimum provinsi menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.


"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.


5. Prabowo Langsung Bentuk Satgas PHK


Prabowo langsung menginstruksikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan kementerian terkait membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Hal ini menindaklanjuti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.


Rencana tersebut merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.


“Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di sana,” ujar Airlangga.

Penulis
: Mtc/Ist
Editor
: rizky
Tag:MatatelingaNaik 2025PPN NaikTerkiniump naik

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.