Ekonomi

Sah Naik 2025, Berikut 5 Fakta Kenaikan UMP dan PPN

rizky
pixabay
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta : Pada tahun 2025 yang tinggal beberapa hari lagi ini, setelah pemerintah melakukan kajian mendalam tetap jadi menaikkan upah pekerja dan PPN dengan memutuskan upah pekerja di 2025 naik 6,5%. PPN juga tetap dinaikan menjadi 12%.


Perlu untuk diketahui, keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ini sudah melalui berbagai kajian dan diskusi dengan banyak pihak seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).



Tepat pada 29 November 2024 kepastian kenaikan UMP 2025 sudah disampaikan Presiden Prabowo. Di hari Jum'at sore, Kepala Negara mengumumkan bahwa UMP 2025 naik sebesar 6,5%.


Baca Juga:Biden: Jatuhnya Assad di Suriah, 'Momen yang Penuh Risiko'

Selanjutnya, pada Kamis 5 Desember 2025, Prabowo mengumumkan juga soal PPN 12% jadi diterapkan pada 2025, usai melakukan diskusi dengan para pimpinan DPR di Istana Negara.


Berikut fakta-fakta terkait kenaikan upah dan PPN yang diberlakukan 2025, seperti dikutip dari Okezone, Senin (9/12/2024):



Penulis
: Mtc/Ist
Editor
: rizky
Tag:MatatelingaNaik 2025PPN NaikTerkiniump naik

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.