Ekonomi

PT KINRA Siapkan Strategi Dalam Akselerasi Pengembangan KEK Sei Mangkei

putra
Pose bersama di KEK Sei Mangkei.

MATATELINGA, Simalungun:PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) merupakan salah satu anak perusahaan PTPN III (Persero) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, melakukan reformasi pengelolaan kawasan dengan berfokus pada rencana strategis lima tahun sebagai bentuk quick-win dalam menghadirkan pelayanan prima di KEK Sei Mangkei.



Direktur PT KINRA, VT Moses Situmorang, menyampaikan bahwa langka strategis tersebut dilakukan dalam rangka akselerasi pengembangan KEK Sei Mangkei. Hal ini sejalan dengan upaya KEK Sei Mangkei guna mempertahankan diri sebagai salah satu dari tiga KEK terbaik di Indonesia.




Beberapa fokus pengembangan yang akan dikembangkan, antara lain pengembangan infrastruktur perumahan menunjang kebutuhan investor, kesiapan suplai energi dan utilitas dalam kawasan, kepastian perizinan dan insentif selaku sweetener dalam berinvestasi, serta reformasi tata kelola perusahaan untuk akselerasi pelayanan dan optimalisasi service excellence.

" Beberapa pengembangan tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan PT KINRA untuk memberikan pelayanan optimal bagi investor yang terus bertumbuh secara signifikan di dalam kawasan, khususnya investor-investor mancanegara yang baru saja berinvestasi di tahun 2024," ujar Moses dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Kamis (15/8/2024).



Pada tahun 2024, KEK Sei Mangkei baru saja menerima investasi industri asing dengan potensi nilai investasi mencapai US$ 100 juta. Hal ini tentunya akan mendorong secara signifikan perputaran perekonomian di daerah sekitar.


" Dengan bertumbuhnya investasi lahan industri, beserta memasuki fase operasional untuk beberapa tenant industri lainnya, diestimasikan pada tahun 2025 akan berkontribusi menyerap tenaga kerja hingga 10.000 jiwa dan akan memprioritaskan tenaga kerja dari daerah sekitar , " tambah Moses


KEK Sei Mangkei yang berlokasi di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012 memiliki total luas lahan 2.002,7 (hektar) Ha dan saat ini realisasi pemanfataan lahan sekitar 295,27 Ha atau sekitar 15,27% sehingga masih terbuka akan potensi berbagi pelaku usaha untuk berinvestasi di KEK Sei Mangkei .

Penulis
: Josua
Editor
: Putra
Tag:seiKinramangkeiMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.