Ekonomi

PT Angkasa Pura Aviasi Tegaskan, Bandara Kualanamu Akan Bayar PBB ke Pemkab Deli Serdang

putra
Matatelinga.com
Bandara Kualanamu merupakan perusahaan BUMN yang taat terhadap kewajiban pembayaran PBB.
MATATELINGA,Deli Serdang :PT Angkasa Pura Aviasi menegaskan, Bandara Kualanamu merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang taat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Penegasan itu disampaikan Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/8/2024), terkait PBB Bandara Kualanamu yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).



[adsenae]


“Berkenaan dengan kewajiban pembayaran PBB Tahun 2024 untuk Bandara Kualanamu, dapat kami sampaikan bahwa kami sebagai salah satu perusahaan BUMN, dan merupakan perusahaan yang taat terhadap kewajiban pajak, seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Dedi Al Subur.



Penulis
: Hanter
Editor
: Putra
Tag:bayarKNIAMatatelingaPBB

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.