Sabtu, 15 November 2025 WIB

Pemprov Sumut Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Segera Ditetapkan Sebagai Perda

Redaksi - Jumat, 26 Juli 2024 12:22 WIB
Pemprov Sumut Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Segera Ditetapkan Sebagai Perda
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut mengenai Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 
MATATELINGA, Medan :Pemerintah Provinsi (Pempov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga bisa menjalankan tugas lain. Termasuk penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera disusun.




Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut mengenai Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Sumut, Kamis (25/7/2024).


[br]

"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kita bisa melanjutkan tugas lain dalam rangka penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera kita susun," kata Fatoni.

Fatoni juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada anggota dewan yang terhormat karena telah banyak mencurahkan tenaga, pikiran, dan segala daya upaya dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah sehingga menjadi lebih baik dan sempurna.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru