Ekonomi

Kabarnya Anggaran Pembangunan Diblokir ,Gimana Nasib Pembangunan IKN...?

Administrator
Pixabay
MATATELINGA, Jakarta: Anggaran pembangunan IKN di Kementerian Pekerjaan Umum masih diblokir Kementerian Keuangan. Keputusan ini pun berkaitan dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.



Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun. "Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita di blokir semua. Anggarannya tidak ada," ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.


BACA JUGA:Bisa Kenalkan Tenun Nias pada Dunia Melalui Acara Fashion Show Tuwu Nukhada di Inacraft


Terkait anggaran IKN yang dibloker dan nasib pembanguna Ibu Kota Nusantara ke depannya, yang dirangkum media, Senin (10/2/2025)


1. Kebutuhan Anggaran IKN


Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara/Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menjelaskan, kebutuhan pembangunan IKN tahap 2 sebesar Rp48,8 triliun yang bersumber dari APBN dan telah disepakati oleh Presiden Prabowo.


Anggaran itu akan difokuskan untuk membangun kompleks perkantoran yudikatif dan legislatif.



"Program pembangunan IKN tahap 2 (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028, dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," kata Troy lewat pernyataan tertulis, Jumat (7/2/2025).


Troy menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap 2 tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu terdiri dari APBN Rp48,8 triliun, KPBU Rp60,93 triliun, serta investasi swasta (data yang akan masuk di 2025 per Februari) sebesar Rp6,49 triliun.


Penulis
: Mtc/Okz
Editor
: Amrizal
Tag:Menteri KeuanganPrabowoanggaran diblokirIndexpembangunan IKNTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.