Ekonomi

Isunya Semakin Kencang, Benarkah Sembako Bakal Kena Pajak? ini Faktanya

rizky
GOOGLE
Ilustrasi


3. Gabah


4. Jagung


5. Sagu


6. Sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.


7. Garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium


8. Daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus


9. Telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas.


10. Susu, yaitu susu perah yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan kimia, dan/atau dikemas atau tidak dikemas


11. Buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan/atau dikemas atau tidak dikemas. (Mtc/Okz)

Penulis
: Mtc/Okz
Editor
: Rizky
Tag:MatatelingaPajak SembakoSembako Bakal Kena PajakTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.