Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga melemah Rp3.000 di level Rp928.000 per gram.
Baca Juga:Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Tanggapan Pandangan Dua Novelis Wanita Berkaitan Dengan GLS
Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp575.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.025.000, dan 10 gram Rp9.995.000. Seperti dikutip dari Okezone, Jum'at (07/07/2023).
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp49.645.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp495.320.000 dan Rp990.600.000.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.