Ekonomi

Gawat!!! Pertumbuhan Perekonomian dari Sektor Pasar Propeti dan KPR akan terjun bebas di Kota Medan

putra
Matatelinga.com
Yohannes
MATATELINGA, Medan : Pertumbuhan perekonomian Menurut Hendri Yohannes, selaku masyarakat Kota Medan dan Kuasa Hukum Pajak, pertumbuhan perekonomian Kota Medan disektor pasar Properti dan KPR akan mengalami penurunan. dikarenakan transaksi Jual Beli atas Pengalihan rumah menjadi terkendala yang disebabkan oleh pembayaran BPHTB yang seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu 1 hari menjadi berlarut-larut sehingga Pejabat Pembuat Akta dan Tanah tidak bisa melanjutkan proses transaksi jual beli rumah tersebut tanpa adanya dilakukan pembayaran BPHTB.





Lanjutnya lagi, Pemerintah Pusat memberikan berbagai stimulus yang seperti insentif PPn Rumah,yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia disektor Pasar Property dan KPR menjadi lebih baik. Berbanding terbalik dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi dari sektor Pasar Properti dengan pemberian PPn ditanggung Pemerintah, akan tetapi pelayanan publik atas BPHTB dari Kota Medan memberikan dampak negatif besar yang akan membuat pertumbuhan perekonomian Indonesia disektor pasar properti dan KPR menjadi terjun bebas.


Sebelumnya, Hendri Yohannes mengatakan sudah ada menyurati kepada Kepala Bapenda Kota Medan yang diterima pada tanggal 03 Oktober 2024 atas mengenai kejadian Pelayanan Publik BPHTB yang diterimanya pada tanggal 30-09-2024 di kantor BAPENDA Kota Medan yang beralamat di Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.32, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20219

dibidang BPHTB yang di Lt. 3 yang tidak sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


Penulis
: Erni
Editor
: Putra
Tag:matatrlingaTatacarapajakretribusi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.