MATATELINGA. Pematangsiantar :Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA Instruksikan OPD Pemko Siantar relokasi para pedagang korban kebakaran Gedung IV Pasar horas.
Dua poin relokasi alternatif penempatan lokasi bagi pedagang pasca kebakaran itu, yakni ruas Jalan Sutoyo dan Jalan Imam Bonjol.
"Jika diperlukan dapat menggunakan ruas Jalan Thamrin, "imbuh Susanti di ruang data pemko siantar, Minggu malam (22/09/2024)
Dinas Perhubungan (Dishub) diminta memberikan kepastian penggunaan dua lokasi agar dapat ditempati oleh para pedagang dengan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan para Direksi Angkutan Umum agar bisa mendukung kebijakan.
Koordinasi dengan Satlantas Polres Pematangsiantar terlebih dahulu, guna memperoleh dukungan personel serta mempersiapkan rekayasa lalu lintas akibat dampak penggunaan kedua ruas jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar dipastikan tidak terjadi bentrok antara pedagang korban kebakaran yang akan ditempatkan di dua ruas jalan, dengan pedagang kali lima (PKL) yang berada selama ini telah menempati Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutoyo.
"Satpol PP harus bisa pastikan keamanan dan kenyamanan para pedagang korban kebakaran, "tegas Susanti