Ekonomi

Disperindag ESDM Sumut Bantah Tambang Kaolin di Asahan Ilegal

putra
Matatelinga.com
Kepala Bidang Hidrogeology Mineral dan Batubara (Kabid HMB) Disperindag ESDM Provinsi Sumut August SM Sihombing.

MATATELINGA, Medan : Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara (Disperindag ESDM Sumut) membantah aktivitas ilegal di lokasi pertambagan kaolin di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hidrogeology Mineral dan Batubara (Kabid HMB) Disperindag ESDM Provinsi Sumut August SM Sihombing kepada wartawan di kantornya, Rabu 26 Juni 2024.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:disperindagMatatelingaESDMSumut

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.