Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sementara, pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga merosot tajam di harga Rp832.000 per gram atau turun Rp13.000.
Baca Juga:DPP Apkasindo Perjuangan Fokus Kembangkan PSR di Sumut
Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp517.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.450.000, dan 10 gram Rp8.845.000. Seperti dikutip dari Okezone, Selasa (23/11/2021).
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp437.820.000 dan Rp875.600.000.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:Emas 0,5 gram: Rp 517.500
Emas 1 gram: Rp 935.000
Emas 2 gram: Rp 1.810.000
Emas 3 gram: Rp 2.690.000
Emas 5 gram: Rp 4.450.000
Emas 10 gram: Rp 8.845.000
Emas 25 gram: Rp 21.987.000
Emas 50 gram: Rp 43.895.000
Emas 100 gram: Rp 87.712.000
Emas 250 gram: Rp 219.015.000
Emas 500 gram: Rp 437.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 875.600.000
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.