Sekadar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sementara, pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga menyusut ke harga Rp851.000 per gram atau turun Rp3.000.
Baca Juga:Kapal Terbakar Hebat di Pelabuhan Panjang
Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp526.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.540.000, dan 10 gram Rp9.025.000. Seperti dikutip dari Okezone, Jumat (19/11/2021).
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.795.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp446.820.000 dan Rp893.600.000.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:Emas 0,5 gram: Rp526.500
Emas 1 gram: Rp953.000
Emas 2 gram: Rp1.846.000
Emas 3 gram: Rp2.744.000
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.