Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangannya, juga naik Rp 1.000 ke level Rp 940.000 per gram.
Baca Juga:Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sumatera Utara, Periode 21 - 27 Juni 2023, Harga Tertinggi Rp 2.407,46 / Kg
Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 579.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 5.065.000, dan 10 gram Rp 10.075.000. Seperti dikutip dari Okezone, Kamis (22/06/2023).
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 50.045.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 499.320.000 dan Rp 998.600.000.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.