Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sama halnya pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, juga stagnan di harga Rp937.000 per gram dari hari sebelumnya.
Baca Juga:Nawal Lubis Dorong Desainer Sumut Terus Gunakan Tenun Lokal Hingga ke Event Internasional
Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp579.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp5.070.000, dan 10 gram Rp10.085.000. Seperti dikutip dari Okezone, Senin, (10/07/2023).
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp50.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp499.820.000 dan Rp999.600.000.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:[BR]
- Emas 0,5 gram: Rp579.500
- Emas 1 gram: Rp1.059.000
- Emas 2 gram: Rp2.058.000
- Emas 3 gram: Rp3.062.000
- Emas 5 gram: Rp5.070.000
- Emas 10 gram: Rp10.085.000
- Emas 25 gram: Rp25.087.000
- Emas 50 gram: Rp50.095.000
- Emas 100 gram: Rp100.112.000
- Emas 250 gram: Rp250.015.000
- Emas 500 gram: Rp499.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp999.600.000.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.