Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sementara itu, harga jual kembali dihargai Rp936.000per gram atau naik Rp4.000 per gram. Cetakan emas Antam terkecil, yakni 0,5 gram berada di Rp579.000. Seperti dikutip dari Okezone, Rabu (05/07/2023)
Baca Juga:Panen Bawang Merah 10 Ton di Food Estate Pollung
Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp5.065.000, dan 10 gram Rp10.075.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp50.045.000.
Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp499.320.000 dan Rp998.600.000.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.