Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sama halnya dengan buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya masih dibanderol Rp 826.000 per gram.
Baca Juga:IHSG Dibuka Menguat Ke Level 6.556,816 Pada Pembukaan Perdagangan Hari Ini
Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp516.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.435.000, dan 10 gram Rp 8.815.000. Seperti dikutip dari Okezone, Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 43.745.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp436.320.000 dan Rp872.600.000.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:Emas 0,5 gram: Rp 516.000
Emas 1 gram: Rp 932.000
Emas 2 gram: Rp 1.804.000
Emas 3 gram: Rp 2.681.000
Emas 5 gram: Rp 4.435.000
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.