Jumat, 07 November 2025 WIB

Ini Dia Daftar Provinsi Dengan Alokasi Dana Terbesar

Admin - Minggu, 02 Februari 2014 20:24 WIB
Ini Dia Daftar Provinsi Dengan Alokasi Dana Terbesar
Matatelinga - Jakarta, Pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU)suatu daerah provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan formula yang terdiri dari celah fiskal dan alokai dasar. Celah fiskal adalah kebutuhan fiskal dikurangi dengan kapasitas fiskal dan alokasi dasar dihitung berdasarkan jumlah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Seperti dilansir dari Setkab, Minggu (2/2/2014), daerah yang memiliki nilai celah fiskal lebih besar dari 0 (nol), menurut Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014, berhak menerima DAU sebesar alokasi dasar ditambah celah fiskal. Daerah yang memiliki nilai celah fiskal sama dengan 0 (nol) menerima DAU sebesar alokasi dasar.

DAU yang memiliki nilai celah fiskal negatif  dan nilai negatif tersebut lebih kecil dari alokasi dasar, menerima DAU sebesar alokasi dasar setelah diperhitungkan nilai celah fiskal, demikian bunyi Pasal 5 Ayat (3) Perpres tersebut. Sedangkan daerah yang memiliki nilai celah fiskal negatif dan nilai negatif tersebut sama atau lebih besar dari alokasi dasar, tidak menerima DAU.

Di sisi lain, adapun penghitungan DAU untuk daerah provinsi dan kabupaten/kota yang termasuk daerah otonom baru dilakukan dengan membagi secara proporsional dengan daerah induk, dengan menggunakan data jumlah penduduk, luas wilayah, dan belanja pegawai sesuai dengan ketersediaan data.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 ini menegaskan, DAU Tahun Anggaran 2014 merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggara 2014, dan/atau APBD Perubahan Tahun Anggaran2014, dan harus disediakan untuk daerah melalui penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2014.

Adapun provinsi yang memperoleh alokasi DAU Tahun Anggaran 2014 terbesar di antaranya adalah Jawa Tengah Rp1,803 triliun, Jawa Barat Rp1,687 triliun, Jawa Timur Rp1,866 ttiliun, Sumatera Utara Rp1,349 triliun dan Kalimantan Barat Rp1,290 triliun.

Sedangkan daerah kabupaten/kota yang memperoleh alokasi DAU Tahun Anggaran 2014 tersebut di antaranya Kab. Deli Serdang Rp1,363 triliun, Kota Medan Rp1,393. Kabupaten Garut Rp1,702, Kota Bandung Rp1,59 triliun, Kabupaten Sukabumi Rp1,458, Kabupaten Jember Rp1,539 triliun dan Kabupaten Malang Rp1,572 triliun.

Peraturan Presiden yang terkait dengan pelaksanaan penyaluran DAU kepada masing-masing daerah berdasarkan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014 demikian disebutkan dalam Pasal 10 Perpres Nomor 2/2014.



(Okc/KNIA)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru