Berita

Edy Rahmayadi: "Itu Wewenang Pusat, Ngapain Aku Urusi itu?"

Administrator
mtc/ist
MATATELINGA, Medan: Mengenai penggantinya menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi angkat bicara. Gubernur Sumatera Utara, menyebutkan pemilihan Penjabat Gubsu merupakan wewenang Pemerintah Pusat.



"Itu wewenang pusat, ngapain aku urusi itu?" sebutnya di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (1/9/2023).



Diketahui Hassanudin mantan Pangdam I/BB telah ditunjuk oleh Presiden sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara mengisi kekosomgan jabatan yang terjadi setelah masa jabatan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut berakhir pada 5 September 2023 ini.


BACA JUGA:


Terkait hal ini Edy tak mau berkomentar terlalu banyak saat dicecar awak media. Dia berguyon, Hassanudin akan takut padanya jika sudah dilantik menjadi Pj Gubsu.


"Makin takutlah dia samaku. Tapi ini bukan soal takut atau tidak. Aku ajukan pun nanti (nama Pj) tak di acc, makanya aku tak mau ngajuin dan tak mau mikir. Tanggal 5 aku berakhir tanggal 6 aku merdeka jangan kalian kejar-kejar aku lagi," katanya menambahkan.



Sebelumnya, nama Hassanudin tidak masuk dalam daftar tiga nama yang diusulkan DPRD Sumut yang ditujukan ke Mendagri.


Editor
: Amrizal
Tag:Edy Rahmayadi: kepanasanHasanuddin Pj GubsuPj Gubsusumatera utaramatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.