Senin, 14 Juli 2025 WIB

Warga Resah Ladang Sawit Jadi Lokasi Peredran Narkoba

- Senin, 05 Agustus 2024 17:30 WIB
Warga Resah Ladang Sawit Jadi Lokasi Peredran Narkoba
Matatelinga.com
Tersangka
MATATELINGA, T.Tinggi : Warga seputaran jalan Ir.H.Djuanda Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggii mulai resah karena lading sawit milik warga setempat di jadikan lokasi transaksi narkotika jenis shabu-shabu, mereka umumnya warga kawatir kalau-kalau amak atau keluarga mereka terikut ke dunia narkoba.



Akan keresahan tersebut, wargapun melaporkan hal tersebut ke Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi yang kini sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hokum Polres Tebingtinggi.

Akan laporan keresahan warga tersebut, Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi langsung menanggapain keresahan warga dan menjawabnya dengan cara menerjunkan timnya juga di lakukan lidik ke lokasi yang di maksud.



[br]

Dari hasil lidik tersebut, tepar pada hari Rabu (31/07/24) kemarin, Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, berinisial P (33) di areal perladangan sawit milik warga yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan karya Jaya, Kecamatan Bajenis Kota Tebingttinggi.

"Semula petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa didaerah tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba, sehingga meresahkan masyarakat dilingkungan tersebut", ucap Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan persnya, Senin (05/08/24).


[br]


Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba menerjunkan beberapa orang personelnya untuk melakukan penyelidikan. Petugas melakukan pengintaian dilokasi kejadian dan melihat pelaku seorang diri diperladangan sawit dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Tak butuh waktu lama, petugas dilapangan langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 3,81 gram, plastik klip kosong, pipet plastik berbentuk runcing, sarung kulit, android dan uang tunai", ungkap Kasi Humas.

Menurutnya, dari pengakuan pelaku dilapangan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut memang miliknya dan akan dia edarkan lagi kepada masyarakat. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru