Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Binjai Mulyana, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Hussein Admadja,SH.,MH, Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, Asisten II Sekdako Binjai Ir. Dahnial Reza, Asisten III Meidy Yusri, Kadis Ketapang Ir. Agustawan Karnajaya, Plt. Kepala Inspektorat Eka Edi Saputra, Kadis Pendidikan Sri Ulina Ginting, serta OPD terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai mengatakan Forum Group Discussion ini merupakan langkah kita untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Surat Edaran Gubernur dan Wali Kota Binjai.
"Saya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan ini. Pada prinsipnya forum group discussion bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan informasi yang seluas-luasnya terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha baik formal maupun informal, khususnya yang ada di Kota Binjai", jelas Wali Kota
Wali Kota Binjai mengatakan belum semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honor Kota Binjai terdaftar dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya minta kepada pimpinan OPD untuk mengikutsertakan tenaga honor yang ada di unit kerjanya masing-masing sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan", katanya.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.