Berita Sumut

Untuk Tidak Menggunakan Kendaraan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penyuluhan

putra
 Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penyuluhan 

MATATELINGA, Siantar : Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan SH menggelar penyuluhan larangan anak dibawah umur mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat , pada Jumat 25 April 2025 pagi pukul : 07.00 Wib.

Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut di SMP Negeri 12 Jln Sibolga Kota Pematangsiantar yang diikuti berjumlah 300 orang siswa siswi beserta para guru dan Wakil Kepala Sekolah.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:SatlantasLakukanMatatelingaPenyuluhan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.