mtc/ist
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengangkat barang bukti emas yang dirampok para pelaku.
MATATELINGA, Medan: Guna mengungkap kasus perampokan toko emas Pasar Simpang Limun, Medan, pihak kepolisian mengumpulkan 120 rekaman CCTV. Tidak sia-sia, ratusan rekaman CCTV ini berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku perampokan ini.
Adapun ratusan CCTV itu dikumpulkan dari kawasan yang menjadi perlintasan para pelaku sebelum dan sesudah melakukan aksinya itu.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa dalam mengungkap kasus itu, polisi harus mengumpulkan bukti-bukti. Bahkan, CCTV juga petunjuk untuk mengungkap kasus ini.
"Untuk mengungkap kasus ini, polisi harus bekerja keras mengumpulkan 120 lebih rekaman CCTV di pasar dan jalan raya yang dilintasi para pelaku," katanya, Jumat (17/9/2021).
Tatan juga menuturkan, rekaman CCTV yang menjadi salah satu petunjuk dalam kasus ini dikumpulkan petugas dan dengan CCTV itu, lima pelaku diamankan petugas di lapangan.
"Alhamdulillah, dari petunjuk (CCTV) itu kita berhasil menangkap para pelaku," ujarnya.
73 Saksi Diperiksa Pasca Perampokan Toko Emas di Pasar Simpang Limun
Tatan mengungkapkan, selain rekaman CCTV. Pihaknya juga memintai keterangan puluhan saksi atas kejadian perampokan itu.
"Ada 73 saksi yang kita mintai keterangan untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju