MATATELINGA. Pematangsiantar:TPP(Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2025 mengalami kenaikan. Kenaikan TPP ini telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengumuman kenaikan TPP bagi ASN oleh Wakil Wali Kota Herlina, dalam amanatnya saat memimpin Apel Pagi Gabungan Pemko Pematangsiantar, di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka, Senin (24/03/2025) pagi.
BACA JUGA:Wapres RI Gibran Bantu Korban Banjir di Parapat, Bupati Salurkan ke Masyarakat
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh ASN Kota Pematangsiantar, karena Kementerian Dalam Negeri telah memberikan persetujuan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk tahun 2025, "kata Herlina.
Menurut Herlina, seiring kenaikan nominal TPP ASN Pemko Pematangsiantar 2025, diharapkan kinerja, disiplin, dan prestasi seluruh ASN juga harus ditingkatkan. Sehingga dapat mendukung terwujudnya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
"Kinerja juga harus semakin membaik, semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat, karena masih banyak target yang harus kita wujudkan," pesan Herlina.