Selasa, 10 Maret 2026 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dari Malaysia Diperairan Asahan

- Jumat, 23 Mei 2025 19:26 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dari Malaysia Diperairan Asahan
Matatelinga
Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan memperlihatkan video proses penangkapan.
MATATELINGA, Tanjungbalai: Tim gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) dan Intelijen Maritim (Intelmar) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I berhasil membekuk seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural berinisial T (41) asal Bangkalan, Jawa Timur, yang menyelundupkan sabu seberat 1,5 kilogram dari Malaysia. Penangkapan ini berlangsung di perairan Muara Sungai Asahan. Kamis, (22/5/2025).


Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., dalam jumpa pers pada Jumat (23/5/2025), menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen TNI AL yang ditindaklanjuti dengan patroli di perairan Asahan. Tim patroli mendeteksi perahu yang mencurigakan dan melakukan pengejaran. Meskipun tembakan peringatan dilepaskan, nakhoda justru mempercepat laju perahunya ke arah pantai, kemudian melompat dan melarikan diri ke hutan bakau.


Sementara itu, T, yang merupakan penumpang, berhasil diamankan. Ia ditemukan bersembunyi di palka kapal dalam kondisi terluka akibat terkilir saat berangkat dari Malaysia.


Berdasarkan pengakuan T, sabu tersebut dibawa dari Malaysia atas pesanan seseorang berinisial 'R' untuk diserahkan kepada 'R' lainnya di Bangkalan. T dijanjikan upah Rp50 juta jika berhasil menyelundupkan barang haram tersebut. "Ini jaringan terputus. T dikendalikan R yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia, dan diarahkan melalui chat WhatsApp," jelas Danlanal.

[br]

Letkol Agung menambahkan bahwa T bekerja sebagai pekerja taman di Malaysia dan sudah pernah pulang dari Malaysia pada tahun 2024 lalu sebelum berangkat lagi. Namun, T mengaku baru pertama kali ini membawa atau menyelundupkan sabu dan tertangkap.Dikatanya selain 1.506 gram sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk ponsel dan pengisi daya, tas ransel, serta uang tunai 2,4 juta rupiah dan 312 Ringgit Malaysia.


Diperkirakan, sabu yang berhasil diamankan ini memiliki nilai pasar mencapai Rp2,2 miliar. Penyelamatan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 7.530 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Danlanal menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud penegakan hukum di laut (Gakkumla) yang selaras dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

"Kami (TNI AL) mendukung penuh Asta Cita ke-7 Bapak Prabowo. Jajaran Angkatan Laut siap menegakkan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dan tindak kejahatan lintas batas lainnya," tegas Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D.



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru