"Setelah mendapat informasi, personel Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, dan membenarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut," jelas AKP Verry Purba.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB dan berhasil mengamankan dua tersangka yang diidentifikasi dengan inisial YS (43) dan RAR (39). Dari penggeledahan lokasi, petugas menemukan barang bukti yang tersembunyi di beberapa tempat.
"Timbangan digital dan plastik klip kosong ditemukan di toilet dalam kondisi tertimbun batu, sementara tiga plastik klip berisi sabu ditemukan di bawah pohon kelapa sawit," ungkap AKP Verry.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.