Berita Sumut

Tim Gabungan Intel Kodim 0209 / LB bersama Korem 022 / PT, Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Di Rantauprapat

Administrator
matatelinga
Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro SIP, menyampaikan paparannya pada konprebsi pers (atas(, dan bawah barang bukti.
MATATELINGA, Rantauprapat : Tim gabungan Inrel Kodim 0209 / LB bersama Korem 022 / PT, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis pil ekstasi, di Taman Hiburan Malam (THM) KS, berlokasi di komplek pertokoan DL Sitorus, Jalan H Adam Malik (By Pass) Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB dinihari.



Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro SIP, menyampaikan ini dalam konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi, di Kantor Kodim 0209/LB, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/1/2025).



Dalam paparannya, Dandim menyampaikan, terkait penanfkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi, hasil.


"Pengungkapan ini kerjasama Unit Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT", ucap dandim.


Katanya, dalam pengungkapan ini tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Petugas mengamankan tiga orang pria, yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi.


Selain mengamankan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti, berupa pil ekstasi sebanyak701 butir, dan uang tunai senilai Rp2.792.000.


Menurut Dandim, pengungkapan ini sebagaipengembangan, diduga adanya keterlibatan salah satu oknum anggota TNI AD, yang berdinas di wilayah Korem 022/Pantai Timur.


"Oknum tersebut, diduga melaksanakan kegiatan berkaitan dengan narkoba. Sehingga turun perintah dari pimpinan, melakukan pengembangan. Oknum tersebut, berada diwilayah Kabupaten Labuhanbatu," kata Dandim.


Kemudian lanjut Dandim, Tim gabunan Intel Korem 022/PT bersama Tim Intel Kodim, bergerak mencari kegiatan oknum tersebut.


Hasil pengembangan disalah satu tempat hiburan malam tersebut, didapatkan hasil seperti yang dapat dilihat pagi ini.


Terkait dengan terungkap dugaan penyalah gunaan narkotika jenis pil ekstasi ini, .menurut dandim, tiga terduga pelaka yang diamankan iru, berasal dari masyarakat sipil, proses hukumnya akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu.


Dandim menambahkan, barang bukti yang diamankan tersebut, selaun pil ekstasi, beesama uang kontan, juga pembukuan hasil daripada transaksi penjualan ekstasi, bukti dari kegiatan tersebut.


"Kami berkomitmen mendukung atau melaksanakan perintah pimpinan. Bagi kita semua, harga mati dalam pemberantasan narkoba," tutup Dandim.


Hadir dalam penyampaian paparan ungkap kasus narkotika jenis pil ekstasi ini, diantaranya


Hadir dalam konferensi pers tersebut, selain Dandim, terlihat pulaKasdim Mayor Inf Sondang H Tanjung,Dan Tim Intel Korem 022/PT, Kapten Inf Dedy M. Sibarani, Pasi Intel Dim 0209/LB, Lettu Inf Aswin, dan Dan Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyuddin Siregar, SH.


Kemudian adapula , Kanit Udik II Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Rofensus Manik, Dan Unit Intwl Kodim, Lettu Inf Mahyuddin Siregar SH.

Penulis
: Yasmir
Editor
: Amrizal
Tag:narkobaRantoprapatmatatelinga.commatatelinga com

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.